Lalongkateba - Pemerintah Desa Lalongkateba sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Mudes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Acara penting ini berlangsung pada hari Rabu, 3 September 2025, bertempat di Balai Desa Lalongkateba, Kecamatan Dangia.
Mudes RKPDes ini merupakan agenda tahunan yang krusial sebagai wadah perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Kehadiran dan partisipasi aktif dari berbagai elemen sangat diapresiasi.
Acara tersebut dihadiri oleh: Seluruh Aparatur Desa Lalongkateba, Pendamping Desa, Sekretaris Camat (Sekcam) Dangia, Perwakilan dan Tokoh Masyarakat Desa Lalongkateba

Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Lalongkateba pada tahun anggaran 2026. Proses penyusunan RKPDes dimulai dari usulan-usulan masyarakat di tingkat dusun melalui musyawarah dusun (Musdus), kemudian dibahas, disepakati, dan disinkronkan dalam forum Mudes ini.
Melalui forum Mudes RKPDes 2026 ini, diharapkan seluruh program kerja yang tersusun benar-benar aspiratif, efektif, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Desa Lalongkateba untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Program yang disepakati akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan di tahun 2026.